PRIA DAN WANITA
By NuO
Pokonyang
Allah SWT berfirman :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (TQS. Al-Hujurat : 13)
“Dan tidaklah aku menciptakan jin
dan manusia selain untuk beribadah kepadaKu.”
(TQS. Adz-Dzariyat : 56)
“Bersegeralah kalian melakukan
amal shalih. Sebab, akan datang fitnah-fitnah laksana malam yang kelam. Seorang
beriman pada pagi hari, namun menjadi kafir pada sore harinya. Beriman pada
sore hari, kafir pada keesokan harinya.” (HR. Bukhari).
Jelas sekali
Allah al-Khaliq, Sang pencipta manusia menetapkan bahwa keberadanan manusia
didunia ini hanyalah untuk beribadah kepada-Nya. Padahal, ibadah itu maknanya tha’atullah
wa khudhu’un lahu waltizamu ma syara’ahu minad din. Yaitu taat kepada
Allah, tunduk dan patuh kepada-Nya serta terikat dengan aturan agama yang
disyariatkan-Nya.[1]
Allah SWT telah menyeru manusia dengan berbagai taklif(beban hukum). Manusia
telah dijadikan-Nya sebagai sasaran khithab (seruan) dan taklif.
Allah telah
menetapkan manusia, baik pria maupun wanita, dengan suatu fitrah tertentu yang
berbeda dengan hewan. Baik wanita dan pria tidak berbeda dari lainnya dalam
aspek kemanusiaan. Allah telah menetapkan bahwa kelestarian jenis manusia
bergantung pada interaksi keduanya dan keberadaan keduanya dalam masyarakat.
Allah telah menciptakan pada masing-masingnya potensi kehidupan. Pemahaman
mengenai potensi kehidupan inilah yang akan menentukan pemahaman selanjutnya
tentang apa dan bagaimana manusia seharusnya melakukan aktivitasnya.[2]
Yakni kebutuhan jasmani (hajat udhwiyyah) seperti rasa lapar, dahaga, buang
hajat; serta berbagai naluri, yaitu naluri mempertahankan diri (gharizah
baqa’), naluri melestarikan keturunan (gharizah nau’), dan naluri beragama
(gharizah tadayyun). Kebutuhan jasmani dan naluri-naluri ini ada pada
masing-masing jenis kelamin. Allah juga menjadikan pada keduanya daya pikir
atau akal yang terdapat pada pria dan juga wanita. Karena akal yang diciptakan
Allah adalah akal manusia bukan akal pria atau akal wanita saja. Namun, perlu
difahami bahwa ada perbedaan antara naluri dengan kebutuhan jasmani. Jika
kebutuhan jasmani timbul karena unsur internal akibat kerja organ tubuh
manusia, maka naluri timbul karena faktor eksternal. Yaitu realitas dan
pemikiran. Sebagai contoh adalah kasus Nabi Yusuf dan permaisuri raja yang
saling tertarik satu dengan yang lainnya karena adanya realitas. Bagi Nabi
Yusuf, wanita tersebut adalah realitas yang dapat mempengaruhi gharizah
nau’-nya.[3]
Sekaliapun
naluri melestarikan jenis dapat dipuaskan oleh manusia dnegan sesama jenisnya,
tetapi cara semacam itu tidak akan mungkin mewujudkan tujuan diciptakannya
naluri tersebut kecuali pada satu kondisi saja, yaitu pemuasan naluri tersebut
oleh seorang wanita dengan seorang pria atau sebaliknya. Hubungan pria-wanita
dari segi naluri seksual adalah hubungan yang alamiah dan bukan merupakan hal
yang aneh. Dari sinilah harus diwujudkan pemahaman tertentu mengenai naluri
melestarikan jenis dan tujuan penciptaannya dalam diri manusia. Yakni
melahirkan anak dalam rangka melestarikan jenis manusia. Pandangan seperti
inilah yang akan mampu mempertahankan naluri seksual dan menempatkannya secara
benar pada tujuan penciptaannya. Atas dasar ini, harus ditegaskan perlunya
mengubah secara total padangan masyarakat mengenai hubungan pria-wanita.
Diharapkan pula pengubahan pandangan ini akan menghapus pemahaman yang
membatasi hubungan itu sebagai hubungan yang berfokus pada kenikmatan dan
kelezatan semata, dan menghilangkan dominasi pemahaman yang hanya berorientasi
pada hubungan seksual. Pandangan ini harus selalu didominasi oleh ketakwaan
kepada Allah SWT, sebagai suatu bentuk kenikmatan yang dibenarkan oleh syariah,
mampu melestarikan keturunan, dan selaras dengan tujuan tertinggi seorang
Muslim, yaitu mendapatkan keridhaan Allah SWT.
Ayat-ayat
al-Qur’an datang dengan memfokuskan maknanya pada kehidupan suami-isteri, yakni
pada tujuan penciptaan naluri melestarikan jenis (gharizah nau’). Ayat-ayat
tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya naluri tersebut diciptakan untuk
kehidupan suami-isteri, maksudanya untuk melestarikan keturunan. Dengan kata
lain, naluri ini semata-mata diciptakan Allah SWT demi kehidupan
bersuami-isteri saja. Agar pandangan masyarakat terhadap hubungan pria dan
wanita terbatas pada kehidupan suami-isteri saja, bukan pada hubungan seksual
pria dan wanita. Allah SWT berfirman :
“Hai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu,
dan darinya Allah menciptakan isterinya, dan dari keduanya Allah
memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (TQS. An-Nisa :
1)
“Dan bahwasanya Dialah yang
menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila
dipancarkan.” (TQS. An-Najm : 45-46).
“Dan kami jadikan kamu
berpasang-pasangan.” (TQS. An-Naba’: 8).
“Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara
kamu rasa kasih dan sayang.” (TQS. Ar-Rum : 21).
Allah
SWT menegaskan bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan sebagai mahluk adalah
dalam kehidupan suami-isteri. Allah mengulang-ulang hal ini hingga pandangan
mengenai hubungan pria dan wanita harus selalu difokuskan pada kehidupan
suami-isteri saja, yaitu untuk melahirkan anak demi melestarikan jenis manusia.
Wallahu a’lam bissawab.
NB : Materi yang dipresentasikan
dalam ziyadah kelompok. sumber utama materi adalah kitab Nisdam Ijtima'i.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar